Efek samping ini memang cukup jarang dirasakan oleh penderitanya tetapi bisa terjadi setelah beberapa hari melakukan vaksinasi dosis kedua.
COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia MUI menyebut bahwa vaksin AstraZeneca haram karena mengandung babi.
Walau bukan termasuk hukum positif, fatwa ini dapat mempengaruhi opini publik dan perilaku masyarakat yang mungkin bisa meningkatkan penolakan masyarakat terhadap vaksin COVID-19.