Lantaran bagian ini bisa dibilang tidak terlalu susah akan tetapi amat sangat penting keberadaan.
Jika si mati meninggalkan wasiat, hanya Mahkamah Tinggi berkuasa untuk mengeluarkan probet.
Media sosial dalam jurnal tersebut dinyatakan sebagai pendorong penyebaran gerakan massa di Timur Tengah.